Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Pendidikan Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Nahrun Katta membenarkan hal itu " Ketiga Guru honorer itu, ikut ujian P3K " kata dia di Gedung DPRD Pinrang Selasa 21 September 2021
Dia mengatakan, saat dipecat Data Pokok Pendidikan ( Dapodik) di cabut kemudian di input kembali " Supaya ketiga guru honorer itu, bisa ikut ujian ".
Karena lanjut dia, merasa iba dengan pengabdian ketiga guru honorer yang dipecat tersebut " Pengabdian mereka ada yang sampai 14 tahun ".
Ujian P3K di kabupaten Pinrang dilaksanakan pada 14-16 September lalu diantaranya di SMK Negeri 2 dan Beberapa lokasi lain
Mantan Pelaksana Tugas UPT SDN 57 Labolong Tanri membenarkan ketiga guru itu di non aktifkan sebagai tenaga pengajar " Betul saya sudah pecat, yang bersangkutan "
Alasannya kata dia,banyak hal hal yang dilakukan dinilai melanggar dari ketentuan " Mereka menerima gaji, tetapi tidak melaksanakan tugas " (Rls/Srd)