Penelitian terkait urusan pelayanan kependudukan yang dilaksanakan oleh Nindya Praja (Tingkat III) Angkatan XXIX IPDN Kampus Sul Sel pada pemerintahan kecamatan paleteang selama kurang lebih 7 hari dimulai sejak tanggal 27 Juni s.d 3 Juli dengan sasar 6 kelurahan yang ada pada wilayah kecamatan paleteang.
Prof. Dr. H. Murtir Jeddawi. SH. S.Sos M.Si yang juga Direktur IPDN Kampus Sul Sel dalam kata pembukanya mengatakan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri sebagai lembaga pemerintahan yang bersifat mendidik dan menghasilkan para generasi - generasi abdi negara yang memiliki kewajiban menjabarkan Ilmu pengetahuan yang didapatkan dalam menimbah ilmu pada IPDN, serta Praja IPDN juga mampu mengikuti perkembangan zaman, praja IPDN juga harus punya mimpi untuk menjadi besar atau menjadi yang lebih baik dikemudian hari.
Lebih lanjut Prof Murtir juga berpesan Dimasa Pandemi Covid-19 ini semuanya serba terbatas tetapi pelayanan terhadap masyarakat tetap harus optimal, maka dari itu pihak kampus IPDN Sul Sel menggelar Penelitian dengan mengambil lokasi yang berada di Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang dalam Rangka meneliti terkait urusan pelayanan kependudukan pada pemerintahan kecamatan.
Disisi yang sama DR. Umar Naim S.Sos M.Si yang membacakan hasil penelitian dari para Nindya Praja IPDN Kampus Sul Sel diantaranya Penelitian para praja yang telah melakukan penelitian studi diwilayah kecamatan paleteang yang tersebar pada 6 kelurahan yang ada di kecamatan paleteang, dan hari ini pihak pengajar memaparkan hasil kajian dari hasil penelitian yang telah dilaksanakan selama 7 hari.
Lanjut DR. Naim Pemerintah Kabupaten Pinrang Dalam Pelayanan Kependudukan sudah terstruktur dibuktikan dengan adanya pelayanan di tingkat pemerintahan yang dalam arti luas ada kewajiban pemerintah kelurahan untuk melayani masyarakat terkait dokumen kependudukan, Begitu Juga di Pemerintah ditingkat kecamatan dan terlabih khusus pada pemerintah kabupaten khususnya Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil yang memberi kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dokumen kependudukannya.
Lanjut Dosen IPDN Kampus Sul Sel tersebut Menjelaskan hasil penelitian yang didapatkan oleh praja terkait urusan pelayanan kependudukan terdapat beberapa kebijakan yang dikeluarkan Disdukcapil Kabupaten Pinrang dalam memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan warga, seperti kebijakan inovasi Ketuk Pintu Kubur yang merupakan salah satu inovasi yang dilakukan untuk mengeluarkan akte kematian, jadi masyarakat tidak lagi mengambil surat keterangan kematian tetapi kebijakan ini mengeluarkan produk Akte Kematian.
Selain Inovasi Ketuk Pintu Kubur terdapat juga inovasi Yang lain Seperti Kebijakan Kartu Indentitas Anak, KTP EL dan Akte Kelahiran yang diberi juga istilah inovasi Sistem Jemput Bola, inovasi ini dilakukan oleh Tim CDR (Cari Datangi Rekam) Disdukcapil dibantu pemerintah ditingkat kecamatan dan kelurahan dengan mendatangi lokasi warga yang sedang membutuhkan dokumen kependudukan.
Disisi yang sama Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Pinrang Andi Askari dalam Komentarnya mengatakan terkait pelayanan kependudukan, pemerintah kabupaten Pinrang telah melebihi target apa yang ditentukan oleh Dirjen Dukcapil RI.
Lebih lanjut Kadis Dukcapil mengatakan selain inovasi Ketuk Pintu Kubur, Inovasi Juga Memaparkan Inovasi-inovasi yang di miliki Disdukcapil dalam memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan diantaranya Inovasi SiJelita Hati, Inovasi Perekat Kaca, dan saat ini Dukcapil sedang Merancang pelayanan yang kami sebut dengan Prodesaku (Pelayanan Front Office ditingkat Desa dan Kelurahan) dengan memberikan kewenangan pemerintah Desa dan Kelurahan untuk melakukan perekaman kependudukan ditingkat Desa dan Kelurahan.
" Dalam waktu dekat Dukcapil Kabupaten Pinrang akan menggelar uji coba terkait Inovasi Prodesaku ini " Tutup Andi Askari
Sementara itu Camat Paleteang H. Fahrullah yang merupakan Alumni dari IPDN Kampus Jatinangor dalam komentarnya mengatakan
Pemerintah Kabupaten Pinrang khususnya pemerintah kecamatan paleteang sangat bersyukur karena Kampus IPDN Sul Sel telah memili kecamatan paleteang sebagai lokasi untuk melakukan penelitian terkait urusan pelayanan kependudukan.
" Dengan adanya kegiatan seperti ini pemerintah kecamatan dapat berbenah dan apa yang kemudian menjadi rekomendasi hasil kajian yang diseminarkan hari ini akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, serta ditingkat kelurahan," tutup Fahrullah
Hadir Dalam Kegiatan Tersebut Diantaranya Direktur IDPN Sulawesi Selatan, Kadis Dukcapil, Camat Paleteang, Camat Mattiro Bulu, Para Lurah Se Kecamatan Paleteang, Yang Mewakili Kapolsek Paleteang BKTM Kelurahan Pacongan, Rombongan Civitas Akademika IPDN Kampus Sulawesi Selatan, Para Alumni Praja yang berdomisili di Kabupaten Pinrang.
Pada sesi terakhir kegiatan seminar ini dilaksanakan kegiatan yakni pemberian piagam penghargaan dari kampus IPDN Sulawesi Kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Pinrang dan Camat Paleteang. Terpantau Dalam pelaksanaan Kegiatan Tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.(Red)