Pelaksanaan sidang diluar gedung tersebut merupakan kerjasama antara Pengadilan Agama Kelas I B dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pinrang.
Sebayak 17 Kepala keluarga warga dusun cappa batu desa wiring tasi kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang yang terlayani dalam pelaksanaan sidang Isbat Nikah tersebut.
Andi Askari yang merupakan Kepala Disdukcapil Kabupaten Pinrang menyerahkan secara langsung Dokumen Kependudukan hasil pengesahan isbat nikah.
Dalam komentarnya Kadis mengatakan pelaksanaan kegiatan merupakan salah satu bagian dari Inovasi Jemput Bola yang merupakan program rutin Dukcapil dalam peningkatan pelayanan publik sesuai dengan Visi Misi Bupati Pinrang.
"Sikap Humanis Dan Tetap Semangat dalam melanyani setiap kegiatan masyarakat yang menyangkut administrasi kependudukan dimasa pandemi covid-19 yang semua serba terbatas," Tutup Askari
Hadir pada kegiatan ini Kadis Dikcapil, Kabid Pelayanan CAPIL, Kasi Pencatatan Perkawinan dan Perceraian, Kasi Pindah Datang, Pihak PA Negeri Pinrang dan Para Hakim serta para staf Dukcapil dan PA Negri Pinrang, serta dalam pelaksanaannya mematuhi Protokol kesehatan secara ketat.(Red)