Pinrang.- Kepolisian Resor (Polres) Pinrang melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 2 kilogram Lebih, Kamis (25/9).

Kegiatan tersebut digelar di halaman Mapolres Pinrang dan disaksikan oleh unsur Forkopimda serta perwakilan media.

Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan dua kasus besar oleh Satresnarkoba Polres Pinrang beberapa waktu lalu.

Kasat Narkoba Polres Pinrang, IPTU Mangopo Mansyur, SH., MH, menjelaskan bahwa pengungkapan pertama dilakukan pada Jumat, 27 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WITA di Kampung Arassie, Kelurahan Samaturue, Kecamatan Tiroang. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial ST alias TJ dan menyita 10 sachet sabu dengan berat 497,56 gram.

Pengungkapan kedua dilakukan pada Minggu, 6 Juli 2025 pukul 18.30 WITA di Jalan Pelanduk, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto. Polisi menangkap tersangka lain berinisial SP alias UL dan menyita 39 sachet sabu dengan berat 1,866,69 gram

“Dari hasil penimbangan, total barang bukti dari dua tempat kejadian perkara (TKP) mencapai 2 kilogram Lebih dan hari ini secara resmi dimusnahkan,” ungkap IPTU Mangopo Mansyur.

Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara, dalam keterangannya menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen Polres Pinrang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Hari ini kita saksikan bersama pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Sat Resnarkoba. Ini adalah bentuk transparansi sekaligus peringatan bagi para pelaku bahwa hukum akan ditegakkan tanpa kompromi,” tegasnya.

AKBP Edy Sabhara juga mengapresiasi kerja keras tim Satresnarkoba yang dinilai telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam penanganan kasus narkotika.

Dukungan serupa juga di sampaikan Bupati Pinrang, Irwan Hamid, yang hadir dalam acara tersebut mengapresiasi keberhasilan Kepolisian Resor (Polres) Pinrang dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayahnya Pinrang. Ia menyebut narkoba sebagai musuh bersama yang paling berbahaya karena merusak masa depan generasi muda.

“Apa yang dilakukan Polres Pinrang hari ini adalah bentuk nyata perlindungan kepada masyarakat. Kami sangat mendukung penuh setiap langkah kepolisian dalam memerangi narkoba,” kata Irwan.

Bupati Irwan juga menyatakan bahwa dukungan Pemkab Pinrang tidak hanya terbatas pada pemberantasan narkoba, tetapi juga dalam menekan tindak pidana lainnya seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian ternak (curnak) yang meresahkan warga.

“Sinergi ini sangat penting untuk menciptakan rasa aman serta menghapus stigma negatif terhadap Pinrang sebagai daerah rawan narkoba,” tegasnya.

Acara pemusnahan barang bukti ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh pihak-pihak terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Pinrang, di antaranya Ketua DPRD Pinrang, Kajari Pinrang, Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, Dandim 1404/Pinrang, Danyonif 721/Makkasau, Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Kepala Dinas Kesehatan Pinrang, serta perwakilan media massa.


Lebih baru Lebih lama