3 Sobis Asal Wajo Diamankan Tipidsiber Krimsus Polda Sulsel

Makassar.- Tim Tipidsiber Krimsus Polda Sulsel berhasil meringkus tiga orang passobis atau pelaku penipuan online yang sangat meresahkan masyarakat.

Ketiga pelaku masing masing berinisial YH, TS, dan FN, warga Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Mereka ditangkap di Jalan Bhayangkara Lorong 4, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, pada hari Sabtu (25/7/2025).

Mereka diduga telah menipu warga negara Malaysia melalui media sosial facebook dan juga tiktok dengan modus mengaku mampu menebak nomor togel.

Kepala Tim Siber Polda Sulsel, AKP Andi Reza Pahlawan yang dikonfirmasi pada Selasa 29 Juli 2025, membenarkan hal itu.

Mantan Kasat Reskrim Polres Pinrang tersebut mangatakan bahwa pelaku menipu warga negara Malaysia dengan modus mampu menebak nomor togel.

“Korban tertipu sampai 150 juta Rupiah,” tutur Andi Reza.

Dijelaskan, mula mula para pelaku membuat akun facebook dan tiktok palsu.

Melalui akun tersebut, mereka mengaku mampu menebak nomor togel yang akan result.

Korban yang tergiur, diarahkan berkomunikasi dengan pelaku melalui whatsapp lalu kemudian korban diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan untuk biaya sesajen dan biaya pemotongan kambing.

Saat ini, tiga passobis tersebut telah diamankan di Mapolda Sulsel guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. 


Lebih baru Lebih lama