Pinrang.- Untuk memastikan pelaksanaan ibadah qurban berjalan sesuai dengan standar kesehatan dan syariat Islam, Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan melakukan pemeriksaan ante mortem terhadap hewan qurban jenis sapi dan kambing di seluruh wilayah kecamatan se-Kabupaten Pinrang.
Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan, drh. Hj. Elvi Martina mengungkapkan, kegiatan pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh dan serentak di 12 kecamatan yang ada, dengan menurunkan sedikitnya 25 tenaga pemeriksa kesehatan hewan yang telah dibekali dengan standar pemeriksaan terkini.
“Tujuan kami tentu agar pelaksanaan qurban di masyarakat berjalan aman, sehat, dan sesuai dengan prinsip ASUH yaitu Aman, Sehat, Utuh dan Halal,” terang drh. Elvi, Selasa (3/6).
Menurut Elvi, pemeriksaan ante mortem ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa hewan-hewan yang akan dikurbankan dalam kondisi layak dan bebas dari penyakit, sehingga daging yang akan dibagikan kepada masyarakat juga dalam kondisi yang baik dan aman dikonsumsi.
“Selain memeriksa kesehatan fisik hewan, kami juga memastikan bahwa hewan qurban memenuhi syarat umur. Untuk sapi minimal dua tahun, sedangkan kambing minimal satu setengah tahun, yang ditandai dengan pergantian gigi seri,” jelasnya.
Tak hanya cukup umur dan sehat, hewan qurban juga harus memiliki nafsu makan yang baik, tidak menunjukkan tanda-tanda sakit, serta bebas dari cacat fisik.
Hewan yang telah diperiksa dan dinyatakan layak akan diberi tanda khusus berupa cat warna ungu pada tanduk bagian kiri.
drh. Elvi juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih selektif dalam membeli hewan qurban.
“Kami sangat berharap masyarakat membeli hewan qurban dari tempat yang telah melalui pemeriksaan oleh petugas resmi, demi memastikan keamanan dan keberkahan ibadah qurbannya,” tutupnya.
Pemerintah Kabupaten Pinrang berkomitmen untuk terus hadir memberikan pendampingan dan pengawasan agar pelaksanaan qurban berjalan lancar, sehat, dan memberi manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat.(*/)