Polres Pinrang Dalami Kasus Sobis RS Madising, Kasat Reskrim: Sudah Ada Beberapa Orang Yang Kami Ambil Keterangannya

Pinrang.- Polisi saat ini masih menyelidiki kasus sobis yang menimpa rumah sakit (RS) Madising, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Akibat dari peristiwa itu, uang yang berada di dalam rekening RS Madising sebanyak Rp 245 juta raib.

Satreskim Polres Pinrang pun kini tengah melakukan koordinasi dengan tim Siber Polda Sulsel untuk mengungkap kasus penipuan online tersebut.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Siber Polda Sulsel untuk membantu kami mengungkap kasus ini," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Reza Pahlawan kepada awak media, Rabu (26/2/2025).

Reza mengungkapkan, pihaknya juga sudah mengambil keterangan pelapor dan beberapa saksi atas kasus sobis tersebut.

"Sudah, kami sudah mengambil keterangan, pelapor sekaligus korban yakni bendahara, staf dan Direktur RS Madising," ungkapnya.

Dia juga membeberkan, dari hasil penyelidikan sementara terungkap rekening yang digunakan pelaku dalam menguras uang kas yang berada di dalam rekening RS Madising adalah rekening Bank BRI.

"Jadi memang uang rumah sakit ini berada di BSI dengan nama RS Madising 01. Dari penelusuran kami, ada transaksi Rp 245 juta dari rekening BSI ke rekening BRI yang digunakan pelaku," jelasnya.

"Tapi kami masih harus memastikan itu. Kami akan sampaikan kalau sudah ada hasil," ucapnya.


Lebih baru Lebih lama