Pinrang.- Pemilihan umum 2024 tinggal menghitung hari.

Pesta Demokrasi 5 tahun ini menentukan serta memberikan kewenangan penuh kepada seluruh masyarakat untuk menentukan hak pilihnya.

Banyaknya yang belum memiliki E KTP membuat Disdukcapil Pinrang harus bekerja ekstra, demi tidak adanya masyarakat yang kehilangan hak pilihnya, khususnya para pemili pemula.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang, dalam memenuhi Dokumen Adminduk setiap masyarakat, pelana yang diberikan kepada tak kenal lelah serta tak kenal hari libur.

Tak hanya itu, para aparatur Disdukcapil Pinrang membuka pelayanan hingga malam hari, Rabu (14/04/2024).

Terpantau meski hari libur dan malam hari, masyarakat kantor Disdukcapil Pinrang tetap dipenuhi oleh masyarakat.
Lebih baru Lebih lama