Pinrang.- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang kalahkan 23 Kab/Kota Se Sulsel setelah meraih nilai tertinggi Pelayanan Publik.

Penilaian Pelayanan Publik tertinggi yang diraih Disdikbud Kab. Pinrang dilakukan oleh Ombudsman RI Tahun 2023.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang saat dikonfirmasi media mengatakan, " Tentunya Raihan ini bukan sekedar capaian kami, melainkan capaian dari seluruh pihak termasuk pimpinan tertinggi Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam hal ini Bupati Pinrang. "

Ia juga menambahkan, " Prestasi ini akan menjadi motivasi buat kami untuk terus dapat berbenah atau memperbaiki pelayanan publiknya sesuai dengan standar pelayanan publik sebagai bentuk kepatuhan terhadap pelayanan publik tersebut sekaligus menjawab keraguan sebagian masyarakat selama ini."

" Perbaikan pada tingkat keberpihakan atau kepedulian penyelenggara pelayanan publik terhadap aksesibilitas pengguna layanan berkebutuhan khusus (penyandang disabilitas) dan ketersediaan informasi dan tata cara penyampaian pengaduan serta pelayanan publik yang sederhana, cepat, mudah, tidak birokratis. " Ujarnya.
Dilanjutkannya, " Jumlah pengaduan dari masyarakat yang terus meningkat tidak selalu berkonotasi negatif. Namun sebaliknya, dengan jumlah pengaduan yang tinggi, dapat dikatakan bahwa sistem pengelolaan pengaduan dipercaya oleh para pengguna layanan. Mereka meyakini bahwa masukan, aspirasi, pengaduan maupun permintaan informasi yang disampaikan akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. "

" Dalam konteks kepercayaan publik, sangat penting bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang menyiapkan saluran untuk menyerap aspirasi masyarakat, meredam meluasnya citra buruk pelayanan sektor publik, serta koreksi untuk peningkatan kualitas kebijakan publik yang lebih baik. " Tutup Kadis, Kamis (25/01/2024).


Lebih baru Lebih lama