Pinrang.- Direktur RSUD Lasinrang dr.H.Moh.Inwan Ahsan,M.Kes menerima secara langsung kedatangan Ketua dan Anggota Komisioner KPU Pinrang diruang kerjanya, Rabu (3/5/2023).

Kepada media Dr. Ino sapaan akrabnya mengatakan, " Kedatangan Ketua dan Anggota KPU Pinrang ini dalam rangka meminta kepada jajaran RSUD Lasinrang Pinrang agar memberikan pelayanan khusus kepada para Bacaleg yang membutuhkan surat keterangan dari RSUD Lasinrang Pinrang." 

" Adapun Surat Keterangan yang merupakan salah satu persyaratan administrasi dalam pencalonan sesuai dengan yang ada pada PKPU 10 yakni Surat Keterangan Berbadan Sehat, Surat Keterangan Sehat Rohani dan Surat Keterangan Bebas Narkoba." Ujarnya.

Ia juga mengatakan, " Dokumen yang dibutuhkan para Bacaleg tersebut sesuai dengan aturan RSUD Lasinrang Pinrang telah memenuhi syarat untuk mengeluarkan dokumen penting tersebut." 

" Pelayanan khusus untuk Bacaleg ini karena waktu yang diberikan oleh KPU hanya 14 hari sedangkan mereka yang maju sebagai Bacaleg kurang lebih 500 orang, kalau kita campur antrian Bacaleg dengan masyarakat umum yang ingin rawat jalan bisa memakan waktu belum lagi ada masyarakat yang mendaftar secara Online. " Pungkasnya.

Terpantau oleh media dilokasi masyarakat sangat padat mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang Pinrang.

Sebanyak 452 nomor antrian tercatat di petugas dan paling banyak di kunjungi adalah Poli umum, yang ingin memeriksakan kesehatannya untuk persyaratan jadi Calon Legislatif (Caleg).

Lebih baru Lebih lama