Pemaparan hasil reses oleh utusan masing-masing fraksi tersebut dipaparkan dalam sebuah rapat paripuna DPRD Kabupaten Pinrang, yang digelar pada hari Senin, 25 Oktober 2021.
Sebelumnya sebanyak 40 Anggota DPRD Kabupaten Pinrang telah melaksanakan reses masa sidang III Tahun Anggaran 2021 secara serentak di dapilnya masing-masing pada tanggal 17 hingga 19 Oktober 2021 lalu, sesuai jadwal yang telah disusun oleh Badan Musyawarah beberapa waktu lalu.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H.Muhtadin, dihadiri Anggota DPRD Pinrang lainnya dan Sekwan Pinrang, Drs.Cendera Yasin beserta staf.
Dalam kata pengantarnya, Muhtadin mengungkapkan bahwa penyampaian laporan hasil kegiatan reses merupakan kewajiban setiap Anggota DPRD setelah melaksanakan kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat, hal ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat sebagai masukan dalam penyusunan terhadap kebijakan pemerintah, sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, hasil penyerapan aspirasi melalui reses ini merupakan salah satu penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah.
Dalam rapat paripurna ini hasil reses Anggota DPRD disampaikan melalui juru bicara masing-masing fraksi. Hasil reses Anggota DPRD dari Fraksi Golkar dibacakan oleh juru bicaranya, Hastan Mattanete, ST.,MP. Hasil reses Anggota Fraksi PPP dibacakan oleh juru bicaranya, M.Syukur. Hasil reses Anggota Fraksi Demokrat dibacakan oleh Ketuanya, Hamsya Jerre. Hasil reses Anggota Fraksi GAP dibacakan oleh Muh.Thoha. Hasil Reses Anggota Fraksi PDI P dibacakan oleh Herly Lukman. Hasil reses Anggota Fraksi Berkarya dibacakan oleh, Jefriadi, SE, Dan hasil reses Anggota Fraksi PKB dibacakan oleh juru bicaranya, Abdul Halim. (Rls)